Minggu, 27 Juli 2008

Just for Share -- Surat Umar bin Khattab kepada Sungai Nil

Sewaktu negeri Mesir ditakluki oleh tentera Islam, khalifah Umar r.a. telah melantik Amru bin Al-As sebagai Gabenor di wilayah tersebut, satu peristiwa ganjil telah berlaku semasa pemerintahannya. Air Sungai Nil dikatakan akan berhenti mengalir dan penduduk Mesir bercadang hendak melakukan satu upacara Jahiliah iaitu dengan mengorbankan seorang gadis ke dalam sungai itu. Amru bin Al-As sudah tentu berkeras tidak mahu melakukannya.

Apabila air Sungai Nil mulai kering, penduduknya merasa cemas. Sebahagian dari mereka terpaksa berpindah ke kawasan lain. Keadaan ini memaksa Amru Al-As memulis surat kepada Khalifah Umar r.a. untuk meminta pandangannya. Saiyidina Umar pun mengirimkan jawapannya kepada Amru. Surat itu bukanlah ditujukan kepadanya, tetapi kepada Sungai Nil. Sebelum mencampakkan surat itu ke dalam Sungai Nil Amru sempat membaca isi kandungannya yang berbunyai: "Surat ini dikirimkan kepada Sungai Nil oleh Umar, hamba Allah dan Amirul Mukminin. Wahai Sungai Nil ! Jika air yang mengalir di sungai ini atas kuasamu, maka ketahuilah bahawa kami tidak memerlukan kau, tetapi jika ianya mengalir di atas kekuasaan Allah s.w.t, maka kepadanyalah kami memohon agar mengalirkan air di sungai ini."

Setelah dicampakkan surat itu kedalamnya, diriwayatkan sungai itupun dipenuhi semula oleh air sedalam empat puluh kaki pada malam itu juga. Semenjak hari itu lenyaplah amalan-amalan Jahiliah dikalangan penduduk Mesir.

Just for Share -- Terperangkap dalam Gua

Pada zaman dulu, 3 orang pemuda dalam satu perjalanan berehat di dalam sebuah gua untuk berteduh dari hujan lebat. Tiba-tiba pintu gua tertutup oleh satu batu yang besar. Mereka cuba menolak batu itu tetapi tidak berjaya.

Mereka berusaha pelbagai cara untuk keluar tapi kesemuanya gagal. Akhirnya tiada jalan lain kecuali bermohon dan mengadu kepada Allah. Mereka tahu hanya Allah yang dapat melepaskan mereka. Keputusan diambil supaya tiap-tiap orang mengadu atau bertawassul dengan amal kebajikan yang mereka buat.

Pemuda pertama berdoa: "Ya Allah, saya pernah berbuat amal soleh terhadap kedua ibubapa saya. Suatu hari saya balik dari kerja dan berasa tersangat lapar. Saya sangka ibu saya sudah masak nasi tapi rupanya belum kerana kehabisan beras. Saya terus keluar untuk beli beras. Apabila pulang, saya lihat ibu saya tertidur. Saya tidak berani mengejutkannya walaupun saya tersangat lapar sehinggalah dia tersedar sendiri. Ya Allah, jika ini merupakan amal kebajikan yang ikhlas terhadap ibuku dan mendapat keredhaanMu, tolonglah kami untuk keluar dari sini."

Tiba-tiba pintu itu terbuka sedikit dengan kurnia Allah, namun mereka masih belum boleh keluar.

Giliran pemuda kedua berdoa: "Ya Allah, saya juga mempunyai amal soleh. Saya mempunyai gedung perusahaan dan mempunyai ramai pekerja. Setiap pekerja dibayar gaji tepat pada waktunya. Pada satu ketika seorang pekerja tidak datang mengambil gaji bulanannya sehingga beberapa bulan. Wang gajinya saya gunakan untuk membeli barang-barang perniagaan sehingga saya untung 10 kali ganda wang asalnya. Beberapa bulan kemudian, pekerja itu datang kembali lalu saya serahkan kesemua hartanya termasuk keuntungan yang saya niagakan. Ya Allah, sekiranya ini merupakan amal yang mendapat keredhaanMu, tolonglah kami dalam kesusahan ini!"

Sebaik saja habis merayu, tiba-tiba pintu itu bergerak sedikit tetapi masih belum boleh keluar.

Akhirnya sampai giliran pemuda ketiga: "Ya Allah, aku sebenarnya tidak mempunyai suatu amalan yang dianggap penting. Sepanjang ingatanku, hanya sekali aku berbuat baik kerana malu kepada Engkau ya Allah. Aku ditugaskan membahagi-bahagikan makanan kepada orang-orang miskin. Semasa bekerja aku terlihat seorang gadis cantik yang juga meminta bahagiannya. Setelah semua orang pulang, aku pun memanggil gadis itu dan menyatakan niat jahatku kepadanya. Gadis itu menangis seraya berkata dia rela mati kelaparan daripada melakukan dosa perbuatan terkutuk itu. Aku menjadi serba salah dan datang penyesalan yang tidak terhingga. Aku malu dan insaf atas kesalahanku. Ya Allah, sekiranya penyesalan dan taubat ini Kau terima, tolonglah kami dari kesusahan ini."

Tiba-tiba pintu gua itu terbuka luas dan mereka pun keluar dengan selamat.


Moral & Iktibar

Allah memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar berdoa dengan penuh keikhlasan kepadaNya.
Dalam kesempitan, kita dibolehkan bertawassul dengan amal kebajikan yang kita lakukan.
Bertawassul juga merupakan salah satu ciri dalam Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Dalam melaksanakan sesuatu pekerjaan eloklah bermuafakat terlebih dahulu sebab muafakat itu membawa berkat
Berbakti kepada ibubapa adalah satu amalan soleh
Berlaku jujur dalam perniagaan juga amalan soleh
Mengelak dari melakukan perzinaan adalah amalan soleh

Just For Share -- Abu Hanifah yang taat

Akibat menolak diangkat menjadi hakim, Abu Hanifah ditangkap. Ulama ahli hukum Islam itu pun di penjara. Sang penguasa rupanya marah besar hingga menjatuhkan hukuman yang berat.

Dalam penjara, ulama besar itu setiap hari mendapat siksaan dan pukulan. Abu Hanifah sedih sekali. Yang membuatnya sedih bukan karena siksaan yang diterimanya, melainkan karena cemas memikirkan ibunya. Beliau sedih kerena kehilangan waktu untuk berbuat baik kepada ibunya.

Setelah masa hukumannya berakhir, Abu Hanifah dibebaskan. Ia bersyukur dapat bersama ibunya kembali.

"Ibu, bagaimana keadaanmu selama aku tidak ada?" tanya Abu Hanifah.

"Alhamdulillah......ibu baik-baik saja," jawab ibu Abu Hanifah sambil tersenyum.

Abu Hanifah kembali menekuni ilmu agama Islam. Banyak orang yang belajar kepadanya. Akan tetapi, bagi ibu Abu Hanifah ia tetap hanya seorang anak. Ibunya menganggap Abu Hanifah bukan seorang ulama besar. Abu Hanifah sering mendapat teguran. Anak yang taat itu pun tak pernah membantahnya.

Suatu hari, ibunya brtanya tentang wajib dan sahnya shalat. Abu Hanifah lalu memberi jawaban. Ibunya tidak percaya meskipun Abu Hanifah berkata benar.

"Aku tak mau mendengar kata-katamu," ucap ibu Hanifah. "Aku hanya percaya pada fatwa Zar'ah Al-Qas," katanya lagi.

Zar'ah Al-Qas adalah ulama yang pernah belajar ilmu hukum Islam kepada Abu Hanifah." Sekarang juga antarkan aku ke rumahnya,"pinta ibunya.

Mendengar ucapan ibunya, Abu Hanifah tidak kesal sedikit pun. Abu Hanifah mengantar ibunya ke rumah Zar'ah Al-Qas.

"Saudaraku Zar'ah Al-Qas, ibuku meminta fatwa tentang wajib dan sahnya shalat," kata Abu Hanifah begitu tiba di rumah Zar'ah Al-Qas.

Zar'ah Al-Qas terheran-heran kenapa ibu Abu Hanifah harus jauh-jauh datang ke rumahnya hanya untuk pertanyaan itu? Bukankah Abu Hanifah sendiri seorang ulama? Sudah pasti putranya itu dapat menjawab dengan mudah.

"Tuan, Anda kan seorang ulama besar? kenapa Anda harus datang padaku?" tanya Zar'ah Al-Qas.

"Ibuku hanya mau mendengar fatwa dari anda," sahut Abu Hanifah.

Zar'ah tersenyum," baiklah, kalau begitu jawabanku sama dengan fatwa putra anda," kata Zar'ah Al-Qas akhirnya.

"Ucapkanlah fatwamu," kata Abu Hanifah tegas.

Lalu Zar'ah Al-Qas pun memberikan fatwa. Bunyinya sama persis dengan apa yang telah diucapkan oleh Abu Hanifah. Ibu Abu Hanifah bernafas lega.

"Aku percaya kalau kau yang mengatakannya," kata ibu Abu Hanifah puas. Padahal, sebetulnya fatwa dari Zar'ah Al-Qas itu hasil ijtihad (mencari dengan sungguh-sungguh) putranya sendiri, Abu Hanifah.

Dua hari kemudian, ibu Abu Hanifah menyuruh putranya pergi ke majelis Umar bin Zar. Lagi-lagi untuk menanyakan masalah agama. Dengan taat, Abu Hanifah mengikuti perintah ibunya. Padahal, ia sendiri dapat menjawab pertanyaan ibunya dengan mudah.

Umar bin Zar merasa aneh. Hanya untuk mengajukan pertanyaan ibunya, Abu Hanifah datang ke majelisnya.

"Tuan, Andalah ahlinya. Kenapa harus bertanya kepada saya?" kata Umar bin Zar.

Abu Hanifah tetap meminta fatwa Umar bin Zar sesuai permintaan ibunya.

"Yang pasti, hukum membantah orang tua adalah dosa besar," kata Abu Hanifah.

Umar bin Zar termangu. Ia begitu kagum akan ketaatan Abu Hanifah kepada ibunya.

"Baiklah, kalau begitu apa jawaban atas pertanyaan ibu Anda?"

Abu Hanifah memberikan keterangan yang diperlukan.

"Sekarang, sampaikanlah jawaban itu pada ibu anda. Jangan katakan kalau itu fatwa anda,"ucap Umar bin Zar sambil tersenyum.

Abu Hanifah pulang membawa fatwa Umar bin Zar yang sebetulnya jawabannya sendiri. Ibunya mempercayai apa yang diucapkan Umar bin Zar.

Hal seperti itu terjadi berulang-ulang. Ibunya sering menyuruh Abu Hanifah mendatangi majelis-majelis untuk menanyakan masalah agama. Abu Hanifah selalu menaati perintah ibunya. Ibunya tidak pernah mau mendengar fatwa dari Abu Hanifah meskipun beliau seorang ulama yang sangat pintar.

Compiled by Erman
Citramas Indah E/22
Batu Besar, Batam
E-mail: 4erman@telkom.net

Just For share -- Uang Pembawa Berkah

Dipagi yang cerah, Rasulullah keluar rumah dengan senyumnya yang ramah dan menebarkan berkah. Beliau bermaksud jalan-jalan berkeliling pasar. Ditangannya membawa uang sebanyak delapan dirham.

Beberapa orang yang dilaluinya menyapa Rasulullah. " Ya Rasulullah, akan pergi kemanakahTuan sepagi ini?"

" Aku hanya ingin berjalan-jalan menghirup udara pagi," jawab Rasulullah seraya tersenyum.
Diperjalanan, beliau berttemu dengan seorang perempuan yang sedang menangis dipinggir jalan.

" Mengapa kau menangis?" tanya Rasulullah.

Sambil tesedu-sedu, ia menceritakan apa yang menimpanya. " Aku disuruh keluargaku kepasar untuk membeli beberapa keperluan. Aku diberi uang Dua dirham. Tapi ..., sekarang uang itu hilang entah kemana...," kata perempuan itu.

Tangisnya mesih belum terhenti. " Aku tidask bisa mendapatkan kembali uang itu. Aku hanyalah seorang hamba sahaya...," katanya diantara isak tangis.

Rasulullah merasa iba melihatnya. Lalu memberilkan uangnya sebanyak dua dirham.

" Terimalah uang ini. Aku mengganti uang dua dirhammu yang hilang itu," kata Rasul.
Betapa gembira hati perempua itu.

" Terimakasih ya Rasulullah! Dengan uang ini, aku bosa belanja keperluan," sahutnya seraya menyusut air matanya.
Rawsulullah tersenyum. Beliaupun meninggalkan perempuan itu dan meneruskan perjalanannya.

Di pasar, orang-orang sibuk menawarkan barang dagangnnya.
Rasulullah mendatangi barang-barang yang mereka tawarkan dengan wajah berseri.

Lalu, sepasang matanya tertumpu pada baju gamis berwarna putih yang ditawarkan seorang pedagang. Rupanya hati Rasulullah tertarik dengan gamis itu dasn bermaksud membelinya.

Setelah keduanya sepakat dengan baju gamis itu, Rasulullahpun mengeluarkan uang dari sakunya sebanyak empat dirham.
Rasulullah langsung memakai baju gamis itu. Beberapa saat kemudian, Rasulullah berjalan kembali mengelilingi pasar melihat-lihat barang lainnya.

Dari kejauhan, terdengar seorang laki-laki tua berteriak-teriak sambil bejalan terseok-seok. Pakiannya kumal dan compang-camping sampai auratnya hampir kelihatan.

" Wahai , Pengunjung Pasar...! Aku mohon belas kasihanmu. Aku sudah tak mampu lagi mengganti pakaianku yagn robek-robek ini. Pakaianku ini sudah tidak mempu lagi menahan rasa dingin...." kata orang tua itu meratap. Pengunjung pasar maupun pedagang tak ada yang mau menghiraukannya. Hanya menoleh sebentar, lalu menyibukkan diri dengan urusannya masing-masing.

" Kasihanilah aku..., si Miskin ini ingin menutupi auratnya...
Barang siapa yang memberiku pakaian niscaya Allah akan melebihkannya dengan memberi pakaian dari surga," suaranya memelas. Tapi, tak seorang pun di pasar itu yang menaruh iba padanya.

Rasulullah yang mendengar ratapan laki-laki itu segera mensekat ke arahnya.

" Hai Orang Tua! Aku akan memberimu pakaian untuk menutup auratmu," kata Rasulullah. Tanpa pikir panjang lagi, Rasulullah melepaskan gamis yang baru dibelinya.

" Ambillah! Pakailah segera baju ini," kata Rasulullah lagi. Orang tua miskin itu lalu memakai gamis pemberian Rasulullah.

" Ya Rasulullah! Sungguh engkau telah bermurah hati padaku. Allah pasti melimpahkan rahmat-Nya...," sahut orang tua itu sambil berlalu meninggalkan Rasulullah.

Sesaat kemudian, Rasulullah masuk kembali kedalam pasar mencari pedagang gamis tadi. Rasulullah membeli baju gamis yang lainnya seharga dua dirham. Si pedagang sangat heran karenanya.

" Ya Rasulullah, engkau sudah membeli baju gamis seharga empat dirham, kenapa searang membeli lagi gamis lainnya seharga dua dirham?" tanya pedagang sambil menatap Rasulullah. Rasulullah tersenyum tenang.

" Memang betul, tadi aku sudah membeli gamis darimu. Tapi,dijalan ada orang tua yang lebih membutuhkan baju itu," tutur Rasulullah.

Hari sudah malam ketika Rasulullah pulang ke rumahnya. Tiba-tiba, di tengah jalan Rasulullah melihat kembali perempuan yang tadi siang ditolongnya. Perempuan itu menangis disebuah bawah pohon. Matanya tampak merah dan bengkak karena terlalu benyak menangis.

Rasulullah menyapa perempuan itu.

" Bukankah kau ini perempuan yang kehilangan uang dua dirham?"
tanya Rasulullah.

" Benar, ya Rasulullah," jawabnya sambil terisak.

" Mengapa kau masih disini? Bukankah keluargamu sedang menunggu dirumah? Apalagi yang kau tangisi?" tanya Rasulullah kemudian.

" Sebenarnya, aku sudah terlalu lama pergi kepasar. Aku takut sekali jika pulang nanti, mereka akan menyiksaku," kakta perempuan itu penuh khawatir.

"Baiklah....kalau kau takut dimarahi, aku akan menghubungi keluargamu," sahut Rasulullah. Perempuan itu kini merasa tenang hatinya. Rasulullah mengantar perempuan itu sampai ke rumahnya.

"Assalamu'alaikum...,"salam Rasulullah di depan pintu rumah. Salamnya di dengarkan oleh penghuni rumah, tapi mereka tidak menjawabnya. Kemudian, Rasulullah mengulangi ucapan salamnya.

"Assalamu'alaikum...,"ucap Rasulullah. Penghuni rumah tetap tidak menjawab salam Rasulullah. Maka, Rasulullah pun mengucapkan salamnya yang ketiga kali dengan suara agak keras.

"Assalamu'alaikum....,"salam Rasulullah lagi. Mendengar salam Rasul yang agak keras, orang-orang di dalam rumah pun serentak menjawabnya.

"Wassalamu'alaika ya Rasulullah warahmatuhu wabarakatuhu...rupanya engkau, ya Rasulullah,"jawab mereka.

Rasulullah dipersilakan masuk dengan penuh hormat.

"Apakah kalian tidak mendengar bahwa aku sudah mengucapkan salam sebanyak tiga kali...?"tanya Rasulullah.

"Benar ya Rasulullah, kami mendengarnya...,"jawab mereka.

"Tapi, kami ingin Tuan memperbanyak salam kepada kami dan anak cucu kami, agar kami semua mendapat berkah dari salammu itu," lanjutnya.
Lalu, Rasulullah mengutarakan kedatangannya ke rumah itu. Para penghuni rumah sangat bahagia mendapat kunjungan Rasulullah yang amat mulia itu.

"Budakmu ini sudah terlambat pulang. Ia takut apabila kembali, kalian akan menyiksanya,"kata Rasulullah. Sementara perempuan itu hanya menunduk penuh takut di belakang Rasulullah.

Para penghuni rumah malah tersenyum. Tidak tampak kemarahan dan kekecewaan sedikitpun di wajah mereka. Semua menyambut budak perempuan itu dengan baik.

"Kami sudah memaafkan dia," katanya. Membuat budak perempuan itu terkesima saking gembiranya.

"Sungguh ya Rasulullah, kami sudah memberimu siksaannya dengan tidak menjawab ucapan salammu yang pertama dan kedua. Kami juga telah memerdekakannya karena ia telah berjalan bersamamu. Sekarang, ia bebas dan merdeka karena Allah semata."

Bukan main bahagianya budak perempuan itu. Majikannya sudah memerdekakan dirinya berkat Rasulullah yang mulia.

"Alhamdulillah! Sungguh aku telah beruntung dapat berjalan denganmu, ya Rasulullah...,"kata budak perempuan itu.

Sesudah menyelesaikan urusannya, Rasulullah pun berpamitan pada pemilik rumag. Sebelumnya, Rasulullah mengatakan sesuatu di hadapan penghuni rumah.

"Saya belum pernah melihat uang delapan dirham yang lebih berkahnya, kecuali kali ini. Uang itu telah membawa rasa aman kepada yang ketakutan, terpenuhinya orang yang telanjang dengan sebuah pakaian, dan terbebas merdekanya seorang hamba sahaya," ungkap Rasul penuh syukur kepada Allah.

Compiled by Erman Citramas Indah E/22 Batu Besar, Batam E-mail: 4erman@telkom.net

Selasa, 22 Juli 2008

Yahudi Bukan Israel

Kategori: Manhaj Salaf

Sungguh sangat memprihatinkan, banyak di antara kaum muslimin sering tidak sadar dan lepas kontrol ketika berbicara. Tidak hanya terjadi pada orang awam, bisa kita katakan juga terjadi pada sebagian besar pelajar atau bahkan mereka yang merasa memiliki banyak tsaqafah islamiyah.

Barangkali mereka lupa atau mungkin tidak tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Al Bukhari 6478)

Al Hafidz Ibn Hajar berkata dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah:

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم

“Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15)

Oleh karena itu, pada artikel ini -dengan memohon pertolongan kepada Allah- penulis ingin mengingatkan satu hal terkait dengan ayat dan hadis di atas, yaitu sebuah ungkapan penamaan yang begitu mendarah daging di kalangan kaum muslimin, sekali lagi tidak hanya terjadi pada orang awam namun juga terjadi pada mereka yang mengaku paham terhadap tsaqafah islamiyah. Ungkapan yang kami maksud adalah penamaan YAHUDI dengan ISRAEL. Tulisan ini banyak kami turunkan dari sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidzhahullah yang berjudul “Penamaan Negeri Yahudi yang Terkutuk dengan Israel”.

Tidak diragukan bahkan seolah telah menjadi kesepakatan dunia termasuk kaum muslimin bahwa negeri yahudi terlaknat yang menjajah Palestina bernama Israel. Bahkan mereka yang mengaku sangat membenci yahudi -sampai melakukan boikot produk-produk yang diduga menyumbangkan dana bagi yahudi- turut menamakan yahudi dengan israel. Akan tetapi sangat disayangkan tidak ada seorang pun yang mengingatkan bahaya besar penamaan ini.

Perlu diketahui dan dicamkan dalam benak hati setiap muslim bahwa ISRAIL adalah nama lain dari seorang Nabi yang mulia, keturunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Allah ta’ala berfirman:

كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ

“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.” (QS. Ali Imran: 93)

Israil yang pada ayat di atas adalah nama lain dari Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Dan nama ini diakui sendiri oleh orang-orang yahudi, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu: “Sekelompok orang yahudi mendatangi Nabi untuk menanyakan empat hal yang hanya diketahui oleh seorang nabi. Pada salah satu jawabannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Apakah kalian mengakui bahwa Israil adalah Ya’qub?” Mereka menjawab: “Ya, betul.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, saksikanlah.” (HR. Daud At-Thayalisy 2846)

Kata “Israil” merupakan susunan dua kata israa dan iil yang dalam bahasa arab artinya shafwatullah (kekasih Allah). Ada juga yang mengatakan israa dalam bahasa arab artinya ‘abdun (hamba), sedangkan iil artinya Allah, sehingga Israil dalam bahasa arab artinya ‘Abdullah (hamba Allah). (lihat Tafsir At Thabari dan Al Kasyaf ketika menjelaskan tafsir surat Al Baqarah ayat 40)

Telah diketahui bersama bahwa Nabi Ya’qub adalah seorang nabi yang memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah ta’ala. Allah banyak memujinya di berbagai ayat al Qur’an. Jika kita mengetahui hal ini, maka dengan alasan apa nama Israil yang mulia disematkan kepada orang-orang yahudi terlaknat. Terlebih lagi ketika umat islam menggunakan nama ini dalam konteks kalimat yang negatif, diucapkan dengan disertai perasaan kebencian yang memuncak; Biadab Israil… Israil bangsat… Keparat Israil… Atau dimuat di majalah-majalah dan media massa yang dinisbahkan pada islam, bahkan dijadikan sebagai Head Line News; Israil membantai kaum muslimin… Agresi militer Israil ke Palestina… Israil penjajah dunia…. Dan seterusnya… namun sekali lagi, yang sangat fatal adalah ketika hal ini diucapkan tidak ada pengingkaran atau bahkan tidak merasa bersalah.

Mungkin perlu kita renungkan, pernahkah orang yang mengucapkan kalimat-kalimat di atas merasa bahwa dirinya telah menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? pernahkah orang-orang yang menulis kalimat ini di majalah-majalah yang berlabel islam dan mengajak kaum muslimin untuk mengobarkan jihad, merasa bahwa dirinya telah membuat tuduhan dusta kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? mengapa mereka tidak membayangkan bahwasanya bisa jadi ungkapan-ungkapan salah kaprah ini akan mendatangkan murka Allah - wal ‘iyaadzu billaah - karena isinya adalah pelecehan dan tuduhan bohong kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Mengapa tidak disadari bahwa Nabi Ya’qub ‘alaihis salam tidak ikut serta dalam perbuatan orang-orang yahudi dan bahkan beliau berlepas diri dari perbuatan mereka yang keparat. Pernahkah mereka berfikir, apakah Nabi Israil ‘alaihis salam ridha andaikan beliau masih hidup?!

Allah ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 58)

Allah menyatakan, menyakiti orang mukmin biasa laki-laki maupun wanita sementara yang disakiti tidak melakukan kesalahan dianggap sebagai perbuatan dosa, bagaimana lagi jika yang disakiti adalah seorang Nabi yang mulia, tentu bisa dipastikan dosanya lebih besar dari pada sekedar menyakiti orang mukmin biasa.

Satu hal yang perlu disadari oleh setiap muslim, penamaan negeri yahudi dengan Israil termasuk salah satu di antara sekian banyak konspirasi (makar) yahudi terhadap dunia. Mereka tutupi kehinaan nama asli mereka YAHUDI dengan nama Bapak mereka yang mulia Nabi Israil ‘alaihis salam. Karena bisa jadi mereka sadar bahwa nama YAHUDI telah disepakati jeleknya oleh seluruh dunia, mengingat Allah telah mencela nama ini dalam banyak ayat di Al-Qur’an.

Kita tidak mengingkari bahwa orang-orang yahudi merupakan keturunan Nabi Israil ‘alaihis salam, akan tetapi ini bukan berarti diperbolehkan menamakan yahudi dengan nama yang mulia ini. Bahkan yang berhak menyandang nama dan warisan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan para nabi yang lainnya adalah kaum muslimin dan bukan yahudi yang kafir. Allah ta’ala berfirman:

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)

إن أولى الناس بإبراهيم للذين اتبعوه وهذا النبي والذين آمنوا والله ولي المؤمنين

“Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini, beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68)

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk mengucapkan dan melakukan perbuatan yang dicintai dan di ridai oleh Allah ta’ala.

* * *

“Sedikitpun kami tidak berniat menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam dalam penggunaan kalimat-kalimat ini sebaliknya, yang kami maksud adalah yahudi…”

Barangkali ini salah satu pertanyaan yang akan dilontarkan oleh sebagian kaum muslimin ketika menerima nasihat ini. Maka jawaban singkat yang mungkin bisa kita berikan: Justru inilah yang berbahaya, seseorang melakukan sesuatu yang salah namun dia tidak sadar kalau dirinya sedang melakukan kesalahan. Bisa jadi hal ini tercakup dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Bukankah semua pelaku perbuatan bid’ah tidak berniat buruk ketika melakukan kebid’ahannya, namun justru inilah yang menyebabkan dosa perbuatan bid’ah tingkatannya lebih besar dari melakukan dosa besar.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah di Mekkah, Orang-orang musyrikin Quraisy mengganti nama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Mudzammam (manusia tercela) sebagai kebalikan dari nama asli Beliau Muhammad (manusia terpuji). Mereka gunakan nama Mudzammam ini untuk menghina dan melaknat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. misalnya mereka mengatakan; “terlaknat Mudzammam”, “terkutuk Mudzammam”, dan seterusnya. Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa dicela dan dilaknat, karena yang dicela dan dilaknat orang-orang kafir adalah “Mudzammam” bukan “Muhammad”, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ألا تعجبون كيف يصرف الله عني شتم قريش ولعنهم يشتمون مذمماً ويلعنون مذمماً وأنا محمد

“Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah mengalihkan dariku celaan dan laknat orang Quraisy kepadaku, mereka mencela dan melaknat Mudzammam sedangkan aku Muhammad.” (HR. Ahmad & Al Bukhari)

Meskipun maksud orang Quraisy adalah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun karena yang digunakan bukan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Beliau tidak menilai itu sebagai penghinaan untuknya. Dan ini dinilai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk mengalihkan penghinaan terhadap dirinya. Oleh karena itu, bisa jadi orang-orang Yahudi tidak merasa terhina dan dijelek-jelekkan karena yang dicela bukan nama mereka namun nama Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.

Di samping itu, Allah juga melarang seseorang mengucapkan sesuatu yang menjadi pemicu munculnya sesuatu yang haram. Allah melarang kaum muslimin untuk menghina sesembahan orang-orang musyrikin, karena akan menyebabkan mereka membalas penghinaan ini dengan menghina Allah ta’ala. Allah berfirman:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu.” (QS. Al An’am: 108)

Allah ta’ala melarang kaum muslimin yang hukum asalnya boleh atau bahkan disyari’atkan - menghina sesembahan orang musyrik - karena bisa menjadi sebab orang musyrik menghina Allah subhanahu wa ta’ala. Dan kita yakin dengan seyakin-yakinnya, tidak mungkin para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang menyaksikan turunnya ayat ini memiliki niatan sedikitpun untuk menghina Allah ta’ala. Maka bisa kita bayangkan, jika ucapan yang menjadi sebab celaan terhadap kebenaran secara tidak langsung saja dilarang, bagaimana lagi jika celaan itu keluar langsung dari mulut kaum muslimin meskipun mereka tidak berniat untuk menghina Nabi Israil ‘alaihis salam.

* * *

Cuma sebatas istilah, yang pentingkan esensinya… bahkan para ulama’ memiliki kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah.”

Di atas telah dipaparkan bahwa menamakan negeri yahudi dengan Israil merupakan celaan terhadap Nabi Israil ‘alaihis salam, baik langsung maupun tidak langsung, baik diniatkan untuk mencela maupun tidak, semuanya dihitung mencela Nabi Israil ‘alaihis salam tanpa terkecuali. Dan kaum muslimin yang sejati selayaknya tidak meremehkan setiap perbuatan dosa atau perbuatan yang mengundang dosa. Karena dengan meremahkannya akan menyebabkan perbuatan yang mungkin nilainya kecil menjadi besar. Sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa di antara salah satu penyebab dosa kecil menjadi dosa besar adalah ketika pelakunya meremehkan dosa kecil tersebut.

Bahkan kita telah memahami bahwa mencela, menghina, melakukan tuduhan dusta kepada seorang Nabi adalah dosa besar. Akankah hal ini kita anggap ini biasa?! Sekali lagi, akan sangat membahayakan bagi seseorang, ketika dia mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, sementara dia tidak sadar. Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah. (QS. An-Nur: 15)

Untuk kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah”, kita tidak mengingkari keabsahan kaidah ini mengingat ungkapan tersebut merupakan kaidah yang masyhur di kalangan para ulama’. Akan tetapi maksud kaidah ini tidaklah melegalkan penamaan Yahudi dengan Israel. Karena kaidah ini berlaku ketika makna istilah tersebut sudah diketahui tidak menyimpang, sebagaimana yang dipaparkan oleh Abu Hamid Al Ghazali dalam bukunya Al Mustashfaa fi Ilmil Ushul.

Istilah Israil untuk negeri yahudi telah menjadi konsensus (kesepakatan) dunia. Kita cuma ikut-ikutan…

Setiap kaum muslimin selayaknya berusaha menjaga syi’ar-syi’ar islam, misalnya dengan belajar bahasa arab (baik lisan maupun tulisan), menghafalkan Al Qur’an, dan termasuk dalam hal ini adalah membiasakan diri untuk menggunakan istilah-istilah yang Allah gunakan dalam Al Qur’an atau dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama istilah tersebut dapat dipahami orang lain.

Sebagai bentuk pemeliharaan terhadap syi’ar islam, para sahabat terutama Umar Ibn Al Khattab radhiyallahu ‘anhu sangat menekankan agar umat islam mempelajari bahasa arab. Beliau pernah mengatakan: “Pelajarilah bahasa arab, karena itu bagian dari agama kalian.” Beliau juga mengatakan: “Hati-hati kalian dengan bahasa selain bahasa arab.” Umar radhiyallahu ‘anhu membenci kaum muslimin membiasakan diri dengan berbicara selain bahasa arab tanpa ada kebutuhan, dan ini juga yang dipahami oleh para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum) menganggap bahasa arab sebagai konsekuensi agama, sedangkan bahasa yang lainnya termasuk syi’ar kemunafikan. Karena itu, ketika para sahabat berhasil menaklukkan satu negeri tertentu, mereka segera mengajarkan bahasa arab kepada penduduknya meskipun penuh dengan kesulitan. (lihat Muqaddimah Iqtidla’ Shirathal Mustaqim, Syaikh Nashir al ‘Aql)

Dalam bahasa arab, waktu sepertiga malam yang awal dinamakan ‘atamah. Orang-orang arab badui di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kebiasaan menamai shalat Isya’ dengan nama waktu pelaksanaan shalat isya’ yaitu ‘atamah. Kebiasaan ini kemudian diikuti oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan menamakan shalat isya’ dengan shalat ‘atamah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka melalui sabdanya:

لا يغلبنكم الأعراب على اسم صلاتكم فإنها العشاء إنما يدعونها العتمة لإعتامهم بالإبل لحلابها

“Janganlah kalian ikut-ikutan orang arab badui dalam menamai shalat kalian, sesungguhnya dia adalah shalat Isya’, sedangkan orang badui menamai shalat isya dengan ‘atamah karena mereka mengakhirkan memerah susu unta sampai waktu malam.” (HR. Ahmad, dinyatakan Syaikh Al Arnauth sanadnya sesuai dengan syarat Muslim)

Al Quthuby mengatakan: “Agar nama shalat isya’ tidak diganti dengan nama selain yang Allah berikan, dan ini adalah bimbingan untuk memilih istilah yang lebih utama bukan karena haram digunakan dan tidak pula menunjukkan bahwa penggunaan istilah ‘atamah tidak diperbolehkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggunakan istilah ini dalam hadisnya…” (‘Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari karya Al ‘Aini)

Demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menjaga syi’ar islam. Sampai menjaga istilah-istilah yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal penggunaan istilah asing dalam penamaan shalat isya’ tidak sampai derajat haram, karena tidak mengandung makna yang buruk.

***

Lalu dengan apa kita menamai mereka?! Kita menamai mereka sebagaimana nama yang Allah berikan dalam Al-Qur’an, YAHUDI dan bukan ISRAEL. Dan sebagaimana disampaikan di atas, hendaknya setiap muslim membiasakan diri dalam menamakan sesuatu sesuai dengan yang Allah berikan. Hendaknya kita namakan orang-orang yang mengaku pengikut Nabi Isa ‘alahis salam dengan NASRANI bukan KRISTIANI, kita namakan hari MINGGU dengan AHAD bukan MINGGU, kita namakan shalat dengan SHALAT bukan SEMBAHYANG dan seterusnya selama itu bisa dipahami oleh orang yang diajak bicara, sebagai bentuk penghormatan kita terhadap syi’ar-syi’ar agama islam. Wallaahu waliyyut taufiiq…

***

Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id

Senin, 21 Juli 2008

Kiat Agar Dapat Melakukan Shalat Tahajjud

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://www.almanhaj.or.id/content/2359/slash/0

Jumat, 22 Februari 2008 03:30:45 WIB

Ada beberapa kiat yang dapat membantu seseorang untuk bangun di malam hari guna melakukan shalat Tahajjud. Di antaranya adalah.

[1]. Mengetahui keutamaan shalat Tahajjud dan kedudukan orang yang melakukannya di sisi Allah Ta’ala serta segala apa yang disediakan baginya berupa kebahagiaan di dunia dan akhirat, bagi mereka disediakan Surga.

Allah Ta’ala bersaksi terhadap mereka dengan kesempurnaan iman, dan tidak sama antara mereka dengan orang-orang yang tidak mengetahui. Shalat Tahajjud sebagai sebab masuk ke dalam Surga, ditinggikannya derajat di dalamnya, dan shalat Tahajjud merupakan sifat hamba-hamba Allah yang shalih serta kemuliaan bagi seorang Mukmin.

[2]. Mengetahui perangkap syaitan dan usahanya agar manusia tidak melakukan shalat malam.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai seorang laki-laki yang tidur hingga datang waktu fajar,

"Itulah seseorang yang syaitan telah kencing di telinganya -atau beliau bersabda- di kedua telinganya.” [1]

‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma mengatakan, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda

"Wahai ‘Abdullah, jangan kamu menjadi seperti si fulan, dahulu ia biasa melakukan shalat malam, kemudian meninggalkannya” [2]

[3]. Memendekkan angan-angan dan banyak mengingat mati.

Hal ini dapat memberi semangat untuk beramal dan dapat menghilangkan rasa malas, berdasarkan hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

"Jadilah engkau di dunia ini seperti orang yang asing atau orang yang sedang menyeberangi jalan.”

Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma mengatakan, “Apabila berada di pagi hari, janganlah engkau menunggu waktu sore. Dan apabila berada di sore hari, janganlah engkau menunggu waktu pagi. Pergunakanlah waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, dan pergunakan waktu hidupmu sebelum datang kematianmu.” [3]

[4]. Tidur di awal malam agar memperoleh kekuatan dan semangat yang dapat membantu untuk melakukan shalat Tahajjud dan shalat Shubuh.

Hal ini berdasarkan hadits Abu Barzah radhiyallaahu ‘anhu.

“Bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya’ dan berbincang-bincang setelahnya.”[4]

[5]. Mempergunakan kesehatan dan waktu luang (dengan melakukan amal shalih) agar pahala kebaikannya tetap ditulis pada saat ia sakit atau sedang safar.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

"Apabila seorang hamba sakit atau safar, ditulislah baginya pahala perbuatan yang biasa ia lakukan ketika mukim dan sehat.” [5]

Maka orang yang berakal hendaklah tidak terluput dari keutamaan yang agung ini. Hendaklah ia melakukan shalat Tahajjud ketika sedang sehat dan memiliki waktu luang serta melakukan berbagai amal shalih sehingga ditulislah pahala baginya apabila ia lemah atau sibuk dari melakukan amal kebaikan yang biasa ia lakukan.

[6]. Bersungguh-sungguh mengamalkan adab-adab sebelum tidur.

Yaitu, dengan tidur dalam keadaan suci, apabila masih mempunyai hadats hendaklah ia berwudhu’ dan shalat sunnah dua raka’at, membaca dzikir sebelum tidur, mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu ditiupkan serta dibacakan padanya surat al-Ikhlaash, al-Falaaq, dan an-Naas. Kemudian usaplah dengan kedua tangannya itu seluruh anggota badan yang dapat dijangkaunya (lakukan hal ini tiga kali). Jangan lupa juga membaca ayat Kursi, dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah, dan membaca do’a sebelum tidur. Dia juga harus melakukan berbagai sebab yang dapat membangunkannya untuk shalat, seperti meletakkan jam weker di dekat kepalanya atau dengan berpesan kepada keluarganya atau temannya atau tetangganya untuk membangunkannya.

[7]. Memperhatikan sejumlah sebab yang dapat membantu untuk melakukan shalat Tahajjud.

Yaitu, dengan tidak terlalu banyak makan, tidak membuat badannya lelah dengan melakukan pekerjaan yang tidak bermanfaat, bahkan seharusnya ia mengatur pekerjaannya yang bermanfaat, tidak meninggalkan tidur siang karena itu dapat membantu bangun di malam hari, dan menjauhi dosa dan maksiyat. Disebutkan dari Sufyan ats-Tsauri rahimahullaah beliau berkata, “Selama lima bulan aku terhalang untuk melakukan shalat malam karena dosa yang aku lakukan.” [6]

[Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
__________
Foote Notes
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1144, 3270) dan Muslim (no. 774), dari Shahabat Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu.
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1152) dan Muslim (no. 1159 (187)).
[3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6416), Ahmad (II/24, 132), at-Tirmidzi (no. 2333), Ibnu Majah (no. 4114), dan al-Baihaqi (III/369).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 568) dan Muslim (no. 461), lafazh ini milik al-Bukhari.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2996), dari Shahabat Abu Musa al-Asy’ari radhiyallaahu ‘anhu
[6]. Lihat kitab Qiyaamul Lail, Fadhluhu wa Aadaabuhu wal Asbaabul Mui’iinatu ‘alaihi fii Dhau-il Kitaabi was Sunnah (hal. 50-58).

Jumat, 18 Juli 2008

WASPADAI IKLAN SANG DUKUN!

July 15, 2008 — Abdullah Hadrami (www.hatibening.com)

Seorang lelaki paruh baya berpenampilan lusuh dengan rambut terurai tak rapi, muncul dan berkata, “Anda ingin tahu keberuntungan Anda di masa depan?”

“Ketik Reg(spasi)Weton kirim ke 9999.”

Ilustrasi di atas adalah contoh iklan yang memanfaatkan teknologi HP yang beredar di TV akhir-akhir ini. Iklan-iklan yang mengedepankan mistis dan ghaib, bermaterikan kesyirikan, muncul bagai jamur di musim hujan. Ada yang bermodel tanggal lahir seperti disebut di atas, ada yang menggunakan primbon, ada ramalan bintang dan lain sebagainya. Pelakunya pun bermacam-macam; ada Ki Joko Bodo, Mbah Roso, ada juga Mama Lauren, dan masih banyak lagi. Dalam pandangan syariat Islam pelaku semua itu dinamakan dukun atau peramal.

Para dukun dan peramal ini dengan terang-terangan mendakwahkan dirinya mengetahui perkara gaib, dan menyeru manusia untuk berbondong-bondong melakukan kesyirikan. Sebagian orang mungkin sudah bisa menebak, bahwa itu adalah sebuah bentuk perdukunan yang dikemas rapi. Namun, ada sebagian orang yang tidak mengerti dan terjerumus ke dalam lembah kesyirikan ini. Na´udzubillah min dzalik. Nah, sebenarnya bagaimana hakikat perdukunan dan bagaimana hukum mendatangi dukun (dengan kita mengirimkan sms kepada mereka sama saja dengan mendatanginya)?

Berikut fatwa Syekh Ibnu Utsaimin v yang menjelaskan tentang perdukunan dan hukum mendatangi dukun:

Kahanah (perdukunan) wazan fa’alah diambil dari kata takahhun, yaitu menerka-nerka dan mencari hakikat dengan per¬kara-perkara yang tidak ada dasarnya. Perdukunan di masa jahiliyah dinisbatkan kepada suatu kaum yang dihubungi oleh para setan yang mencuri pembicaraan dari langit dan menceritakan apa yang didengarnya kepada mereka.

Kemudian mereka mengambil ucapan yang disampaikan kepada mereka dari langit lewat perantaraan para setan dan menambahkan pernyataan di dalamnya. Kemudian mereka menceritakan hal itu kepada manusia. Jika sesuatu terjadi yang sesuai dengan apa yang mereka katakan, maka orang-orang tertipu dengan mereka dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam memutuskan perkara di antara mereka serta menyimpulkan apa yang akan terjadi di masa depan. Karena itu, kita katakan, “Dukun adalah orang yang menceritakan tentang perkara-perkara ghaib di masa yang akan datang.” Sedangkan orang yang mendatangi dukun atau peramal itu terbagi menjadi tiga macam:

Pertama, orang yang datang kepada dukun atau peramal lalu bertanya kepadanya dengan tanpa mempercayainya. Ini diharamkan. Hukuman bagi pelakunya ialah tidak diterima shalatnya selama 40 malam, sebagaimana termaktub dalam Shahih Muslim bahwa Nabi n bersabda,

“Barangsiapa yang datang kepada peramal lalu bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari atau 40 malam.” (Riwayat Muslim)

Kedua, orang yang datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya dan mempercayai apa yang diberitakannya, maka ini merupakan kekafiran kepada Allah. Karena ia mempercayai bahwa sang dukun mengetahui perkara gaib, sedangkan mempercayai seseorang tentang pengakuannya mengetahui perkara gaib adalah mendustakan firman Allah,

Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.” (An-Naml: 65)

Karenanya, disinyalir dalam hadits shahih,

Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad. “ (Riwayat At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

Ketiga, orang yang datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya untuk menjelaskan ihwalnya kepada manusia, dan bahwasanya itu adalah perdukunan, pengelabuan dan penyesatan. Ini tidak mengapa. Dalil mengenai hal itu, bahwa Nabi n kedatangan Ibnu Shayyad, lalu Nabi menyembunyikan sesuatu untuknya dalam dirinya, lalu beliau bertanya kepadanya, apakah yang beliau sembunyikan untuknya? la menjawab, “Asap.” Nabi bersabda,

Pergilah dengan hina, kamu tidak akan melampaui kemampuanmu. “(Riwayat Bukhari dan Muslim)

Inilah keadaan orang yang datang kepada dukun,

Pertama, ia datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya dengan tanpa mempercayainya dan tanpa tujuan menjelaskan keadaannya (kepada manusia). Ini diharamkan, dan hukuman bagi pelakunya ialah tidak diterima shalatnya selama 40 malam.

Kedua, ia bertanya kepadanya dan mempercayainya. Ini kekafiran kepada Allah, yang wajib atas manusia bertaubat darinya dan kembali kepada Allah. Jika tidak bertaubat, maka ia mati di atas kekafiran.

Ketiga, ia datang kepada dukun dan bertanya kepadanya untuk mengujinya dan menjelaskan keadaannya kepada manusia. Ini tidak mengapa.

Kesimpulannya:

Hendaknya kita menjauhi segala bentuk kesyirikan yang akan menjerumuskan seseorang ke dalam neraka dan kekal di dalamnya. Di antara bentuk kesyirikan yang sekarang sedang beredar luas di layar TV adalah program SMS yang diadakan oleh para dukun dan peramal di negeri kita. Maka berhati-hatilah terhadap mereka. Semoga Allah senantiasa melindungi kita dari bahaya kesyirikan. Wallahu a’lam bishawab.

Sumber:

Al-Majmu’ ats-Tsamin Min Fatawa Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, Jilid 2 Hal. 136 - 137 yang disalin dari Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-’Ashriyyah Min Fatawa Ulama’ Al-Balad Al-Haram edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini 3, penerbit Darul Haq. (MajalahNikah)