Senin, 11 Agustus 2008

==Just For Share== Larangan Keras Tidak Bersuci Dari Air Kencing

Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali
Thursday, 31 July 2008

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas r.a berkata, “Rasulullah saw. melewati salah satu kebun di kota Madinah. Beliau mendengar suara dua orang manusia yang sedang disiksa dalam kubur mereka. Rasulullah saw. bersabda, ‘Keduanya tidaklah disiksa karena perkara yang besar.’[1] ‘Ya! Salah seorang dari keduanya tidak melindungi diri dari air kencingnya, sedang yang satunya lagi suka menyebarkan namimah (adu domba-ed.).’ Kemudian beliau meminta pelepah kurma, lalu membelahnya dua bagian setelah itu beliau letakkan di atas kubur keduanya. Ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau berbuat seperti itu?’ Beliau menjawab, ‘Mudah-mudahan diringankan adzab mereka berdua selama pelepah itu belum mengering’,” (HR Bukhari [216] dan Muslim [292]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Kebanyakan adzab kubur itu disebabkan air kencing’,” (Shahih, HR Ibnu Majah [348], Ahmad [II/326], [388] dan [389], dan al-Hakim [I/183]).

Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Hasanah r.a. berkata, “Rasulullah saw. keluar menemui kami, sedang di tangan beliau terdapat sebuah daraqah [2] lalu beliau meletakkannya. Kemudian beliau buang air kecil di sebaliknya. Sebagian orang berkata, ‘Coba lihat kepadanya, ia buang air kecil layaknya kaum wanita.’ Rasulullah saw. mendengar perkataan tersebut, beliau bersabda, ‘Celaka kalian, tahukah kalian musibah yang menimpa salah seorang laki-laki dari kalangan Bani Israil? Dahulu Bani Israil harus memotong dengan gunting bagian yang terkena cipratan air kencing.’ Lalu lelaki itu melarang mereka melakukan hal tersebut. Maka lelaki itupun diadzab dalam kuburnya,” (Shahih, HR Abu Dawud [22], an-Nasa’i [I/26-28], Ibnu Majah [346], Ahmad [IV/196], al-Humaidi [882], al-Hakim [I/184], Ibnu Abi Syaibah [I/222] dan [III/375-376] dan al-Baihaqi [I/104]).

Kandungan Bab:

  1. Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa air kencing Bani Adam adalah najis, wajib menjauhi dan membersihkan diri darinya.
  2. Tidak membersihkan diri dari air kencing termasuk dosa besar.
  3. Tidak membersihkan diri dari air kencing membuat pelakunya berhak mendapat adzab kubur, semoga Allah swt melindungi kita dari adzab kubur.

-------------------------------------------

[1] Al-Khaththabi berkata dalam kitab Ma’aalimus Sunan [I/27], “Maknanya adalah, keduanya tidaklah diadzab karena perkara yang besar bagi keduanya atau yang sulit mereka lakukan sekiranya mereka mau melakukannya, yaitu membersihkan diri dari air kencing dan meninggalkan namimah (adu domba). Maksudnya, bukanlah kedua maksiat tersebut tidak termasuk ke dalam dosa besar dalam pandangan agama dan bahwa dosanya dianggap ringan dan sepele.”

[2] Yakni, sebuah perisai dari kulit yang tidak terdapat padanya kayu ataupun ikatan.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 1/298-300.

Oleh: Fani (http://alislamu.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1329&Itemid=56)

Tidak ada komentar: